MENDIDIK DENGAN HATI
MENDIDIK DENGAN
HATI
(REFLEKSI PROSES PEMBELAJARAN PAI
PADA SEKOLAH UMUM)
Oleh :
Kamarudin, S.Pd.I
(Guru PAI SMK
Negeri 1 Labuan Bajo)
Ibnul Qayyum Al Jauzy
seorang ulama termasyhur pada zamannya mengemukakan tentang peran hati (qalbu) bagi
anggota tubuh manusia yang lainnya. Dia menjelaskan bahwa hati (qalbu)
adalah panglima bagi seluruh anggota tubuh manusia, sehingga segala bentuk
ekspresi dan aktivitas anggota tubuh manusia yang lainnya merupakan gambaran
dari kondisi hatinya.
Pernyataan di atas
mengambarkan bahwa hati (qalbu) memainkan peran yang sangat penting
dalam mengendalikan anggota tubuh yang lainnya,
kemudian hati (qalbu) selalu memberi pengaruh positif bagi segenap
aktivitas seluruh anggota tubuh manusia, seperti mata, telingan, tangan, kaki,
dsb. Sebagai wujud dari pengaruh positif itu adalah timbulnya kesadaran manusia
dalam memaknai hidup, bahwa hidup itu adalah anugerah dan pemberian Tuhan.
Begitu juga bagi mereka yang berprofesi guru PAI, dimana munculnya kesadaran
bahwa mendidik merupakan panggilan jiwa berasal dari hati yang tulus untuk
melayani anak-anak bangsa serta memiliki sikap kecintaan dan
semangat yang terus menerus pada bidang pendidikan.
1.
Defenisi
Mendidik Dengan Hati
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata `mendidik`
berasal dari kata dasar `didik`, yang berarti memelihara dan memberi latihan
(ajaran, tutunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan
kata hati (qalbu) adalah sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia yang
dianggap sebagai tempat segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian
(seperti perasaan, dsb).
Berbeda dengan Musa Asyari (1992), hati (qalbu
) menurutnya pertama, pengertian kasar atau fisik, yaitu
segumpal daging yang sering disebut dengan jantung. Kemudian kedua, adalah
pengertian yang halus yang bersifat ketuhanan dan rohaniah yang dapat menangkap
segala pengertian, berpengetahuan, dan arif.
Dari kedua defenisi tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa pengertian mendidik dengan hati adalah proses transformasi
nilai dan pengetahuan dengan memberikan latihan secara terus menerus dalam
rangka mengasah kecerdasan spritual, emosional, dan intelektual
dari peserta didik, yang tentunya berangkat dari hati yang bersih dan dedikasi
yang tulus.
2.
Urgensi
Mendidik Dengan Hati
Parker Palmer dalam bukunya The
Courage to Teach (semangat untuk mengajar) (2003), mengatakan menjadi guru
bukan sekedar melakukan pekerjaan biasa, tetapi juga memenuhi panggilan hati
dan melakukan perjalanan spritual. Teori tersebut sangat relevan dengan
salah satu konsep dalam teologi Islam yaitu ihsan. Ihsan dalam
konteks pekerjaan, apakah dia sebagai guru PAI atau berprofesi yang lainnya, pada
prinsipnya agama Islam selalu menuntun umatnya agar selalu bekerja secara
Ihsan.
Bekerja secara Ihsan maksudnya bekerja yang
harus dilandasi spritual (iman) sehingga menghasilkan kualitas kerja
yang baik dan indah. Lalu kenapa hal tersebut perlu dilakukan, karena sebagaian besar ulama dalam Islam berpendapat
bahwa bekerja bukan saja persoalan duniawi semata akan tetapi memiliki
kaitan sangat erat dengan persoalan ukhrowi (akhirat).
Seorang pakar spritual quotient (Kecerdasan Spritual) menjelaskan
bahwa ada tiga tahapan ketika seorang muslim bekerja.
1)
Tahap pertama, dasar fundamental
seseorang bekerja adalah dengan memantapkan diriya dengan iman atau hanya
mengabdi kepada Allah semata.
2)
Tahap Kedua, melaksanakan pekerjaan
dengan model Arkanul Islam, yakni: merasa bersama Allah dalam bekerja.
3)
Tahap ketiga, melaksanakan tugas
sebaik-baiknya dan menunjukkan kualitas kerja yang baik serta selalu
memperbaharui niat (motif) setiap memulai pekerjaan, karena lantaran Allah
selalu mengawasi setiap pekerjaan hambanya.
Dengan demikian guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum berusaha
memaknai setiap pekerjaan dilakukannya itu sebagai sebuah ibadah dimana kompensasi
yang diperoleh bukan materi semata melainkan juga pahala dari Allah. Bermakna
ibadah artinya ketika kita mendidik atau mengajar harus diniati karena Allah,
merasa diawasi oleh Allah dan berharap output yang dihasilkan bermanfaat bagi
kemaslahatan anak didik sehingga menjalaninya dengan penuh kesungguhan.
Selain itu seorang guru PAI juga perlu menyadari, bahwa mendidik merupakan
salah satu proses menjalankan amanah. Amanah dari Allah atas ilmu yang telah
diberikan-Nya kepada para guru untuk diamalkan, kemudian amanah dari para orang
orang tua yang telah menitipkan anak – anak mereka untuk dididik menjadi
manusia-manusia yang berilmu, berkarakter dan berakhlak mulia, dan amanah dari
negara dimana guru merupakan garda terdepan dalam usaha mencapai tujuan negara
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sehingga kalau dikaitkan dimana
tugas guru adalah mendidik dan
mengajar, maka mendidik dengan pendekatan hati pada mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) pada seklah sangatlah penting. Karena hati merupakan titik
sentral proses interaksi guru dan siswa, yang hasilnya dapat membawa perubahan
dan kebaikan dalam kehidupan peserta didik. Hati (qalbu) memiliki sifat selalu berubah,
berpindah, dan bolak – balik (labil).
Sesuatu yang labil tentu tidaklah baik bagi seorang peserta didik, dan dapat dipastikan membutuhkan bimbingan
yang ekstra dari guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sehingga dapat
mengarahkannya pada kebaikan. Rasulullah SAW memberikan gambaran dalam hadistnya, yang berbunyi :
“ Sesungguhnya pada diri manusia itu terdapat segumpal daging (hati),
jika segumpal daging (hati) jelek maka
jeleklah perilakunya, sebaliknya bila ia baik maka baiklah seluruh perilakunya ”.
(Al Hadist).
Selain hal tersebut di atas urgensi mendidik dengan hati adalah guru PAI dapat memberikan
contoh yang baik secara lansung kepada peserta didiknya. Proses keteladanan
atau memberi contoh melalui sikap dan tingkah laku yang baik merupakan strategi
yang ampuh dari sekadar mengajar di depan kelas. Semua itu berpulang pada
bagaimana kita mampu mengefektifkan dan mengarahkan hati kita menjadi bersih
dan suci. Karena dari hati bersih dan suci itulah akan terpancar perilaku yang
bersih dan suci pula. Apabila hal ini bisa diterapkan di setiap jenjang satuan
pendidikan maka bullying (kekerasan) di dunia pendidikan tidak akan terjadi.
Dengan demikian tanggung jawab guru tidak hanya pada tataran administrasi
dan kelembagaan dimana siswanya harus lulus pada suatu jenjang pendidikan
sesuai standar kompetensi kelulusan,
akan tetapi lebih besar dari itu adalah tanggung jawab moral yang ia
pertanggung jawabkannya dihadapan Allah. Bukankah ilmu yang bermanfaat dan anak
sholeh yang selalu mendoakan orangtuanya adalah pahala yang terus mengalir
meskipun kita sudah mati. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan dari pendidikan
kita bisa terwujud.
Komentar